Friday, June 27, 2008

Batasi Aplikasi di Windows

Sebagian komputer yang disediakan untuk publik hanya dapat digunakan untuk suatu keperluan tertentu. Sebagai contoh, komputer-komputer di warnet yang hanya menyediakan akses internet. Contoh lain komputer di rental komputer yang disediakan khusus unutk aplikasi pengetikan atau komputer di warung game tertentu saja.
Pada komputer-komputer yang digunakan unutk hal spesifik seperti itu, ada beberapa alokasi yg tidak diperlukan. Supaya tidak menyimpang dari fitrahnya, aplikasi yang tidak berkaitan bisa diblok sehingga tidak bisa dijalankan. Misalnya di warnet aplikasi game diblok. Di rental komputer aplikasi multimedia diblok. Nah untuk melakukan itu ada pengaturan yang harus dilakukan di Group Policy Editor. Anda harus mengatur agar beberapa aplikasi tertentu tidak dapat dijalankan di komputer Anda. Caranya dalah sebagai berikut ini :

  1. Jalankan Group Policy Editor dengan cara mengklik [Start] lalu ketik gpedit.msc pada menu Start.
  2. Pada folder Local Computer Policy\User Configuration\Administrative Templates\System\ carilah "Don't run specified Windows aplications".
  3. Klik ganda [Don't run specified Windows aplication], kemudian pilih [Enabled].
  4. Dibawahnya akan aktif sebuah opsi "List of disallowed application" dengan tombol [Show] di belakangnya.
  5. Klik tombol [Show] tersebut hingga muncul sebuah jendela baru.
  6. Klik pada tombol [Add..] intik menambahkan nama aplikasi yang akan diblok. Klik tombol [Remove] untuk membuka proteksi.
  7. Masukkan nama aplikasi pada kolom yang disediakan, misalnya "winword.exe" atau "powerpnt.exe". Setelah itu klik [OK] sekali lagi.
  8. Jika Anda ingin menambahkan aplikasi lain ulangi langkah 6 dan 7, setelah itu klik [OK] dan [OK] sekali lagi.
Langkah barusan adalah untuk memblok aplikasi tertentu. masih ada satu cara lagi untuk memperketat sistem agar Anda tidak kebobolan. Caranya yaitu dengan memanfaatkan salah satu opsi pada Group Policy, yakni "Run only allowed Windows applications". Pengguna hanya dapat menjalankan program tertentu yang telah Anda tentukan pada daftar List Allowed Application di Gruop Policy.
Cara mengaplikasikan trik ini tidak jauh berbeda dengan trik yang baru saja Anda lakukan. Berikut ini adalah langkah-langkah lengkapnya :

  1. Pada editor Group Policy, masuklah ke folder yang sama dengan langkah 1 yang sudah dilakukan.
  2. Klik ganda [Run only allowd Windows application] yang teradapat di bagian kanan jendela.
  3. Klik [Enabled], kemudian klik tombol [Show] di " List of allowed applications".
  4. Klik tombol [Add...] lalu masukkan nama aplikasi yang ingin Anda perbolehkan untuk diakses. Langkah ini dapat Anda ulangi sebanyak program yang akan Anda beri izin akses.
  5. Terakhir klik [OK]>[OK] lali tutup jendela Group Policy.

0 comments: