Saturday, May 10, 2008

Jilbab

BAB I
fund managers worldwide.
Faktor Penyebab Munculnya Kudung Gaul
Institutional services include IB programs, white label solutions, and asset management.
Entah siapa yang pertama kali memulai,yang jelas,mode jilbab seperti ini muncul di awal tahun 2000 atau menjelang millennium ketiga di saat media cetak dan elektronik lagi jaya-jayanya di Indonesia terutama di era Reformasi . Era ini memberikan kebebasan mengekpresikan segala ide yang cenderung keblabasan.
Individual forex traders can take advantage of the market expertise and financial strength of
Secara naluri , siapa sich yang tidak tertarik dengan pakaian ketat seperti itu ? Laki-laki tentu akan sangat tertarik . Bahkan jangankan seketat itu,yang biasa-biasa pun kadang menimbulkan fitnah dimata laki-laki . Pantas jika wanita adalah yang pertama disebut dalam Al-quran diantara hal-hal yang membuat laki-laki terpesona .
GAIN Capital Group and access an institutional FX trading platform, FOREXTrader, along with
Dalam penafsiran yang lebih khusus,jilbab berfungsi menjaga nafsu birahi laki-laki yang biasanya bangkit dengan melihat aurat wanita . Tak heran jika jilbab yang sebenarnya menutupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan . Mengapa demikian karena seluruh tubuh wanita adalah aurat atau bisa membangkitkan nafsu birahi laki-laki .
our powerful real-time forex charts, professional forex market research, and suite of advanced
Munculnya kudung gaul secara syar’i bisa dikategorikan jilbab (jibab palsu) karena tidak memenuhi jilbab sebagaimana dituntut Islam . Bahkan mereka yang telang terjerumus kedalam mode pakaian seperti ini tergolong berbuat fakhisah yaitu suatu kejahatan yang bukan saja merugikan diri sendiri tapi juga menjerumuskan orang lain pada lembah kehinaan .
Islam mengidentikkan jilbab bagi wanita sebagai pelindung . Yaitu melindungi mereka dari berbagai bahaya yang muncul dari pihak laki-laki .
Qs Al-Ahzab : 59
forex trading tools.











FOREX is a division of GAIN Capital Group,
Artinya :
“Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu , anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka , yang demikian ini supaya mereka lebih mudah untuk dikenal , karena itu mereka tidak diganggu . Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
a dedicated partner to professional FX traders and
Sebaliknya , barat yang nota bone Yahudi dan Nasrani mengidentikkan pakaian sebagai mode atau trend yang justru harus merangsang pihak laki-laki sehingga mereka bisa menikmati keindahan tubuhnya lewat mode pakaian yang dikenakannya . Wanita barat berprinsip :”Keindahan tubuh adalah anugrah,mengapa harus ditutup-tutupi”.
Jika kedua pandangan ini digabungkan jelas sangat kontras dan tidak akan ada kesesuaian . Maka jika ditelusuri lebih jauh,munculnya kudung gaul ini sebagai akibat infiltrasi atau perembesan budaya pakaian barat terhadap generasi muda Islam . Namun yang menjadi tanda tanya besar ,mengapa hal ini bisa terjadi ? Hal ini bisa disebabkan beberapa factor dibawah ini :
1.Maraknya tayangan televisi atau bacaan yang terlalu berkiblat ke mode Barat . Faktor ini yang paling dominant . Betapa tidak , semenjak menjamurnya televisi dengan persaingan merebut pemirsa dan dibukanya kran kebebasan pers sehingga menjamurnya bebagai tabloid yang mengumbar mode buka-bukaan ala barat menyebabkan munculnya peniruan di kalangan generasi muda Islam . Akibat lebih jauh , muncullah gaya berjilbab yang sesungguhnya telanjang yaitu kudung gaul.
2.Minimnya pengetahuan anak terhadap nilai-nilai agama Islam akibat dikuranginya jam pendidikan agama di sekolah-sekolah umum.faktor ini merupakan realitas yang menyakitkan . Betapa di Negara mayoritas yang seharusnya syari’at Islam bisa dijunjung tinggi , tapi kenyataannya justru dipinggirkan.akibatnya , generasi muda Islam semakin jauh dari Islam dan kehilangan arah dalam menentukan sikap termasuk cara berpakaian.
3.Kegagalan fungsi keluarga . Munculnya fenomena kudung gaul ini secara tidak langsung menggambarkan kegagalan fungsi keluaraga sebagai control terhadap gerak langkah anak muda . Para orang tua telah gagal memberikan pendidikan agama yang benar.parahnya , orang tua sendiri cenderung terbawa arus modern , terbukti kudung gaul kini telah merambambah juga para orang tua.
4.Peran para perancang yang tidak memahami dengan benar prinsip pakaian Islam . Sebagaimana kita maklumi , gairah generasi muda Islam dalam menekuni Islam setelah runtuhnya orde baru cukup signifikan . Untuk merespon kecenderungan ini , banyak para perancang yang sesungguhnya tidak mengerti aturan pakaian Islam , mencoba merancang pakaian Islam parahnya , mode itu banyak yang keluar dari rel Islam . Sementara remaja Islam yang minimum pengetahuannya tentang pakaian Islam , menganggap bahwa gaya jilbab dari perancang itu mutlak benar . Akibatnya jilbab mengalami distorsi dan sudah keluar jalur dengan trend kudung gaul .
5.Munculnya para mualaf dikalangan artis yang baru mengenakan kerudung . Banyak para penggemarnya yang ikut-ikutan meniru gaya berjilbabnya . Mereka yang berpakaian ala artis itu dianggapnya remaja gaul . Istilah kudung gaul akhirnya menjadi trend.

Dari lima sebab diatas dapat disimpulkan bahwa dunia Islam , khususnya di Indonesia telah dilanda degradasi moral yang terjadi secara berkesinambungan . Generasi muda dicekoki tontonan instant . Akibatnya mereka kian permisif dan emosional . Berbagai kekerasan dan seks bebas pun melanda Indonesia Kudung Gaul dalam hal ini sebagai imbas dari semua hal itu.


BAB II


Sangsi bagi Wanita Telanjang (Tak Berjilbab)


Perintah memakai jilbab bagi wanita muslimah pada dasarnya bukan sekedar perintah yang fungsinya melindungi kehormatan wanita , tapi juga merupakan ibadah bagi muslimah itu sendiri.Jadi dengan berjilbab berarti seorang muslimah telah meraup pahala yang besar disisi Allah SWT .

Sebaliknya bagi yang melanggar perintah ini bukan hanya akan tercoreng kehormatannya,melainkan juga dosa besar yang akan ditimpakan Allah SWT pada mereka baik di dunia maupun di akherat nanti.


BAB III

Kriteria Jilbab menurut Al-Quran dan As-sunnah


Kriteria jilbab bukanlah berdasarkan kepantasan atau mode yang lagi trend,melainkan berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.Jika kedua sumber hokum Islam ini telah memutuskan suatu Hukum,maka seorang muslim atau muslimah terlarang membantahnya.

Firman Allah swt :








Artinya :”Tidak pantas bagi seorang muslim atau muslimat jika Allah dan Rosul-Nya telah memutuskan suatu hokum,mereka memilih hukum lainya tenatng suatu urusan.Barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rosul-Nya,maka ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.”(QS.Al-Ahzab 33:36).


Para perancang mode boleh saja bilang bahwa hasil rancangannya itu adalah jilbab,tetapi jika hal itu ternyata tidak memenuhi syarat sebagaiman yang diperintahkan Allah swt,maka itu bukanlah jilbab melainkan pakaian yang dikategorikan telanjang.


Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalm bukunya “Jilbab Al-Mar’ah Al-Muslimah Fil Kitabi Was sunati” (Jilbab wanita Muslim) mengharusakn jilbab itu memenuhi delapan syarat yaitu :


  1. Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan

Syarat ini terdapt dalm firman Allah swt :


















Artinya :”Katakanlah kepada wanita muslim:”Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka,dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedada mereka,dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka,atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka,saudara-saudara mereka atau putra-putra saudara suami mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.Dan janganlah mereka memukulkan kaki agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaubatlah kepada Allah,Hai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”(QS.An-Nur : 31)


Adapun yang dimaksud ziinah (perhiasan) yaitu sesuatu yang diperlihatkan dari seorang wanita,baik itu pakaian,perhiaan seperti cincin,dan sebagainya yang dikenal sebagai alat kecantikan / make-up (tajmiel)

Menurut imam Al-Qurthuby,zinnah itu terbagi dua bagian :

    1. Zinah Khalqiah,yaitu perhiasan yang sudah melekat pada dirinya seperti raut wajh,kulit,bibir,dan sebagainya.

    2. Ziinah Muktasabah,yaitu perhiasan yang dipakai wanita untuk memperindah atau menutupi jasmaninya,seperti busana,cincin,celak mata,pewarna bibir dan sejenisnya.

Maksud dari perhiasan yang biasa tampak dan boleh diperlihatkanitu,karena tidak mungkin untuk menyembunyikan atau menutupnya.Seperti wajah,pakaian luar dan telapak tangan.

Menurut Ibnu Mas’ud,perhiasan itu ada 2 bagian :

  1. Perhiasan yang tidak boleh diperlihatkan kecuali kepada suami,yaitu cincin (jari-jari tangan) dan wajah.

  2. Perhiasan yang boleh ditampakkan pada orang asing yaitu busana bagian luarnya.

Abdul At-Talidy (1990) dalam “Al-Mar’ah Al-Mutabarijjah” mengungkapkan tiga jenis ziinah yang tidak boleh diperlihatkan kepada selain muhrim :

  1. Pakaian dan assesoris busana

  2. Perhiasan seperti kalung,cincin,dan anting

  3. Alat rias seperti lipstick,celak,pewarna,dan sejenisnya.

Ketiga ziinah ini harus ditutupi kecuali memang yang tidak mungkin tertutup,atau tidak sengaja terbuka.


  1. Bukan berfungsi sebagai perhiasan

Syarat ini berdasarkan firman Allah swt :



Artinya : “Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka”.(Qs An-Nur : 31)

Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya.Hal ini dikuatkan oleh firman Allah swt :




Artinya :”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang pertama.”(QS Al-Ahzab :33)


Pakaian jilbab sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Ahzab berfungsi sebagai pelindung wanita dari godaan laki-laki.Hal ini berarti pakaian muslimah (jilbab) tidak boleh berlebihan atau mengikuti trend mode tertentu karena memang jilbab bukan perhiasan.


  1. Kainnya harus tebal tidak tipis

Sebagai pelindung wanita secara otomatis jilbab harus tebal atau tidak transparan atau membayang (tipis) karena jika demikian akan semakin memancing fitnah (godaan) dari pihak laki-laki.

Adapun fenomena kudung gaul yang kini sedang trend dikalangan anak-anak muda dengan pakaian yang tipis dan serba ketat,hal ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap syarat jilbab yang diharuskan.

  1. Harus longgar,tidak ketat,sehingga tidak menggambarkan sesuatu dari tubuhnya.

Diantara maksud diwaibkannya jilbab adalah agar tadak timbul fitnah (godaan) dari pihak laki-laki.Dan itu tidak mungkin terwujud jika pakaian yang dikenakan tidak ketat dan tidak membentuk lekuk-lekuk tubuhnya.Untuk itu jilbab harus longgar atau tidak ketat.

  1. Tidak diberi wewangian atau parfum

Syarat ini berdasrkan larangan terhadap kaum wanita untuk memakai wangi-wangian bila mereka keluar rumah.Rosulullah saw bersabda :




siapapun perempuan yang memakai wewangian. Lalu ia melewati kaum laki-laki agar ia menghirup wanginya,maka ia sudah berzina.”(HR.An-Nasa’i)

Alasan pelarangan ini jelas,yaitu bahwa hal ituakan membangkitkan nafsu birahi.Para ulama bahkan mengikutkan sesuatu yang semakna dengannya seperti pakaian indah,perhiasan yang tampak dan hiasan (asesoris) yang megah,serta ikhtilat atau bercampur baur dengan laki-laki.

  1. Tidak menyerupai laki-laki

Adz-Dzahabi memasukan tindakan wanita yang menyerupai laki-laki dan tindakan kaum laki-laki menyerupai wanita dalam “al-kabaair” (dosa-dosa besar).Mereka dilaknat dan laknat ini akan menimpa juga pada suaminya yang membiarkannya,meridhainya dan tidak melarangnya melakukan hal itu.


  1. Tidak meyerupai pakaian wanita kafir

Syarat ini didasarkan pada haramnay kaum muslimin termasuk wanita menyerupai (tasyabuh) orang-orang (wanita) kafir baik dalm berpakaian yang khas pakaian mereka,ibadah,makanan,perhiasan,adapt istiadat maupun dalam berkata atau memuji seseorang yang berlebihan.


  1. Bukan libas syuhra (pakaian untuk mencari popuritas)

Libas syuhra adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas (gengsi) ditengah-tengah orang banyak,baik pakaian tersebut mahal yang dipakaian oleh seseorang untuk berbangga dengan dun dan perhiasannya,maupun pakaian oleh seseorang untuk menampakkan kedzuhudannya dengan tujuan ria .


BAB IV


Menyelamatkan Diri Dari Bahaya Aurat


  1. Aurat

Aurat pada dasarnya sesuatu yang malu bila dilihat . Menurut pandangan Islam aurat adalah sesuatu yang haram ditampakkan . Aurat bisa memancing nafsu birahi . Aurat sering digunakan syetan sebagai alat untuk memalingkan Bani Adam dari kebenaran . Karena besarnya daya tarik aurat , tak jarang seseorang mendewakannya dan tak jarang seseorang hancur kariernya karena aurat . Bila aurat bebas terbuka dan berjalan kemana-mana , maka muncullah malapetaka hidup .

Aurat dapat juga berarti kelemahan . Perempuan itu aurat , seluruh tubuh seluruh tubuh perempuan mulai dari ujung kaki mempunyai daya tarik , gerak-gerik perempuan sering menjadi santapan nafsu hewani karena saking menariknya . Bila perempuan sedikit saja menampakkan auratnya , maka hati-hatilah syetan berada di sekelililngnya . Besarnya daya tarik perempuan tak jarang laki-laki tenggelam dalam lembah kehinaan .

Aurat adalah kelemahan , didalam tubuh wanita itu ada sesuatu yang berharga dan terhormat serta mengundang seseorang datang mengganggunya sedangkan perempuan itu aurat yang berarti mempunyai kelemahan , mudah dirayu dan tidak memepunyai pertahanan yang kuat sehingga barang berharga yang ada didalmnya mudah dicuri .

Wanita sering diidentikkan dengan bunga sebagai lambang keindahan dan symbol kenikmatan . Tidak ada yang paling enak dipandang menurut pandangan nafsu , selain lemah gemulainya perempuan , tak heran bila perempuan dijadikan komoditi yang layak dipasarkan dan mendatangkan untung besar ,

  1. Pergaulan Lawan Jenis Menurut Islam

Islam mengatur hubungan antara laki-laki dan wanita begitu ketat .Hal ini juga menjaga fitrah manusia sebagai makhluk mulia . Namun manakala hal ini dilanggar , maka manusia akan mendapat kehinaan di dunia dan akhirat . Aturan Islam tersebut mencakup :

        1. Menundukkan kepala

Islam mengharuskan baik laki-laki atau wanita untuk menundukkan pandangan agar terhindar dari fitnah seksual melalui mata . Pandangan mata terhadap lawan jenis secara psikologi dapat menimbulkan dorongan seksual , dan dorongan seksual ini senantiasa menuntut untuk dipenuhi , sehingga orang yang tidak beriman bisa mengambil jalan pintas guna memeuaskan tuntutan seksualnya yang bergejolak . Oleh karenba itu perlu ditanamkan pengertian tentang manfaat menjaga dan bahaya mengumbar pandangan mata .

Menjaga pandangan di sisni mempunyai dua arti , yaitu pertama pandangan lahir , yaitu melihat dan menikmati bagian-bagian tubuh yang menarik dan menggairahkan nafsu birahi . Kedua , pandangan batin , yaitu syahwat yang timbul dalam hatiuntuk mengadakan hubungan seksual atau perbuatan –perbuatan lain yang melanggar kesusilaan setelah melihat bentuk lahir dari lawan jenis yang berlawanan .

Di antara manfaat menjaga pandanagan mata adalah , merasakan manisnya iman dalam hatinya . Orang yang senantiasa menjaga matanya , juga mendapat jaminan dari Allah swt bahwa ia tidak akan melihat api neraka.

        1. Larangan bersentuhan kulit

        2. Larangan berduaan dengan yang bukan muhrim (Ajnabiyyah)

Islam sungguh arif dalm mengatur hubungan pria dan wanita , jangankan berzina mendekatinyapun divonis haram . Hal ini untuk menjaga kemuliannya . Adapun segala perbuatan yang disebutkan dalam angket seperti berciuman , meraba payudara dan alat kelamin sudah keterlaluan dan sudah sampai pad atepi jurang perzinahan.

Firman Allah swt :




Dan janganlah kamu mendekati zina , sesungguhnya zina itu suatu oerbuatan yang keji dan jalan yang buruk.”(QS.Al-Israa’ :32)

        1. Larangan ikhtilat

Ikhtilat yaitu campur baurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik dalam pertemuan resmi atau sekedar ngobrol bareng . Islam menghendaki agar pergaulan antar lawan jenis tidak campur baur . Kalaupun terjadi dalm kondisi sangat terpaksa hendaknya ada hijab (penghalang) sebagai pelindung wanita dari pandangan laki-laki .

  1. Hikmah Menundukkan Pandangan

Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh karena menahan pandangan mata yaitu :

        1. Membersihkan hati dari derita penyelasan

Barang siapa menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita , maka Allah mewariakan kelezatan di dalam hatinya , yang akan dia dapatkan hingga dari dia bertemu dengan-Nya .

        1. Mendatangkan kekuatan firasat yang benar

Menahan pandangan bisa mendatangkan kekuatan firasat , karena firasat itu termasuk cahaya dan buah dari cahaya . Jika hati bercahaya , maka firasat juga tidak akan meleset .

        1. Membuka pintu dan jalan ilmu serta memudahkan untuk mendapatkan sebab-sebab ilmu

Hal ini terjadi karena adanya hati . Jika hati bersinar terang , maka akan muncul hakikat-hakikat pengetahuan di dalamnya dan mudah dikuak , sehingga sebagian demi sebagian ilmu itu bisa diserap . Namun siapa yang mengumbar pandangan matanya , maka hatinya akan menjadi kelam dan gelap . Jalan dan pintu ilmu menjadi tertutup .

        1. Mendatangkan kekuatan hati , keteguhan dan keberanian

Dengan begitu seseorang yang menahan pandangan matanya bisa menguasai pandangan itu yang disertai penguasaan terhadap hujjah . Oleh karena itu , diantara orang yang mengikuti hawa nafsunya ada yang hatinya menjadi hina dan lemah , jiwanya kerdil dan tak ada harganya , karena Allah juga menjadikannya orang yang lebih mementingkan hawa nafsunya dari pada keridhaan-Nya .

        1. Mendatangkan kegembiraan , kesenangan dan kenikmatan

Tidak dapat diragukan , jika seseorang menentang hawa nafsunya , tentu kesudahannya adalah kegembiraan , kesenangan dan kenikmatan yang jauh lebih besar dari kenikmatan mengikuti hawa nafsu .

        1. Membebaskan hati dari tawanan syahwat

Sesungguhnya orang yang layak disebut tawanan adalah orang yang bisa ditawan syahwat dan hawa nafsunya , seperti yang dikatakan dalam sebuah pepatah “Orang yang mengumbar pandangan matanya adalah seorang tawanan” . Jika syahwat dan nafsu sudah menawan hati manusia , maka memungkinkan bagi musuh dari rivalnya untuk melancarkan siksaan kepadanya , sehingga dia seperti anak burung ditanagn anak kecil yang memainkannya sesuka hati .

        1. Menutup pintu neraka jahanam

Pandangan mata adalah pintu syahwat yang menuntut pelaksanaannya . Pengharaman Allah dan syariat-Nya merupakan tabir penghalang untuk mengumbar pandangan . Siapa yang merusak tabir ini , dia akan berani melanggar larangan . Dia tidak akan berhenti pada satu tujuan saja . Jiwa manusia tidak menentang tujuan yang sudah diperoleh , lalu dia mendapatkan kesenangan dalam hal yang baru lagi . Orang yang sudah terbiasa dengan sesuatu yang pernah ada , tidak menolak untuk menerima sesuatu yang baru , apalagi jika sesuatu yang baru itu tampak lebih indah .

        1. Menguatkan dan mengokohkan akal

Mengumbar pandangan mata tidak dilakukan kecuali oleh orang yang lemah akalnya , gegabah dan tidak memperdulikan akibat di kemudian hari . Orang yang cemerlang akalnya adalah yang bisa mempertimbangkan akibat . Andaikata orang yang mengumbar pandangan mengetahui akibat dari perbuatannya , tentu tidak akan berani lancing berani mengumbar pandangan .

        1. Membebaskan hati dari syahwat yang memabukkan dan kelalaian yang melenakan

Mengumbar pandangan mata pasti akan membuat pelakunya lalai terhadap Allah dan memikirkan hari akhirat serta membuatnya mabuk kepayang dalam tawanan cinta

Pandangan mata adalah segelas arak dan cinta yang dapat mabuk bila meminumnya . Mabuk cinta jauh lebih parah dari pada mabuk karena arak . Orang yang mabuk karena arak bisa segera sadar kembali . Tetapi orang yang mabuk cinta jarang yang bisa sadar kembali , kecuali jika dia sudah berada diambang kematian .



0 comments: